Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Pengrusakan di Hotel Istana

pelaku pengrusakan di Hotel Istana

TOPMETRO.NEWS – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus dua pelaku pengerusakan di Hotel Istana, Jalan Juanda Medan, dini hari kemarin. Penangkapan keduanaya dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Suhardiman SH MH.

Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Kota menyebutkan, dua tersangka yang dimaksud ialah Jerry Ferdian (41) warga Jalan Mangaan I Lingkungan 8 Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dan Suherianto (51) warga Jalan Merpati Komplek Green House Ring Road Medan.

“Ikhwal kejadian itu berawal ketika para pelaku hendak pulang usai meminum-minuman keras di pub hotel Isatana tersebut,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhardiman SH MH.

Namun, lanjut diungkapkan Tobing, Yamaha Vega ZR plat BK 2058 ABH tidak mau menyala. Ketika diperiksa, ternyata kepala busi sepeda motor tesrsebut telah raib.

“Diduga emosi, kedua pelaku langsung mendatangi resepsionis hotel sambil marah–marah sembari memecahkan kaca respsionis,” ungkap mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Resepsionis menghubungi polisi

Tidak ingin keributan berlanjut, petugas resepsionis hotel tersebut langsung menghubungi Polsek Medan Kota.

“Petugas yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim langsung mengamankan pelaku dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Kota. (TM/RIJAM)

Related posts

Leave a Comment